Menulis Berita Ringan / Softnews / Feature

 

 

 

Karakteristik Berita Ringan / Soft News / Feature

  • Berita ringan atau berita yang alurnya tidak langsung ke inti informasi
  • Tema tulisan relatif ringan
  • Kalimat lebih variatif
  • Tidak selalu aktual
  • Tidak cepat basi
  • Opini tersirat
  • Struktur tulisan “kubus”

Tips membuat softnews

  • Tema-tema unik (peka)
  • Melihat sisi lain
  • Memerhatikan yang luput dari perhatian
  • Ringan

 

Contoh judul softnews

  • Apa Arti Warna-warna Kesukaan Anda? Begini Rahasia Membaca Warna
  • Tips Bugar Saat Liburan Menggunakan Mobil Pribadi
  • Inilah Empat Zodiak yang Punya Peruntungan Bagus pada 2018
  • Ketahui Plus Minus Asuransi Jiwa Berjangka dan Seumur Hidup Ini
  • Manfaat Bergabung dengan Komunitas, Salah Satunya Punya Support System
  • Kolagen dalam Bentuk Gummy Ternyata Lebih Efektif untuk Perawatan Kulit Wajah

kode etik jurnalistik

kode etik jurnalistik

Fungsi Pers

  • Fungsi informasi (to inform)
  • Fungsi mendidik (to educate)
  • Fungsi menghibur (to entertain)
  • Fungsi mempengaruhi (to influence)
  • Fungsi Penghubung (to mediate)
  • Fungsi Pengawasan (to watch)

 

Tugas Wartawan

  • Mengaplikasikan fungsi Pers
  • Menjadi Wartawan yang memiliki integritas dan profesional
  • Namun, sebagai pribadi yang bebas, Wartawan dan Pers mempunyai potensi menyalahgunakan dan disalahgunakan kepentingan yang negatif
  • Memutar balikan Fakta
  • Membuat berita bohong (Hoax)
  • Membuat berita yang menghasut
  • Memicu konflik

 

Landasan Hukum Pers

  • Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
  • Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran
  • P3SPS
  • Kode etik jurnalistik

 

Cuplikan P3SPSS -pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran

Pasal 62

  1. SPS sebagaimana dimaksud pada Pasal paling sedikit memuat panduan kelayakan isi Siaran mengenai:
  • a. Menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa;
  • b. Menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • c. Penghormatan atas suku, budaya, agama, ras, dan antargolongan serta budaya;
  • d. Penghormatan terhadap kesopanan, kepantasan, dan kesusilaan;
  • e. Penghormatan terhadap hak privasi dan pribadi;
  • f. Perlindungan terhadap hak anak, remaja, perempuan, kelompok masyarakat minoritas dan terpinggirkan;
  • g. Penghormatan atas lambang negara;
  • h. Kewajiban netralitas;
  • i. Kewajiban Lembaga Penyiaran untuk menyiarkan siaran jajak pendapat, hitung cepat, dan pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden, dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara adil dan berimbang;
  • j. Penegakan etika jurnalistik;
  • k. Penegakan etika periklanan;
  • l. Bahasa;

 

kode etik jurnalistik

  • Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
  • Tidak beritikad buruk
  • Tidak menerima suap
  • Menghasilkan berita yang akurat (verifikasi, kroscek sehingga tidak membuat berita bohong, cabul, fitnah, sadis dan menyangkut SARA)
  • Tidak plagiat
  • Independen / tidak berpihak
  • Berimbang/ cover both side
  • Menerapkan asas praduga tidak bersalah (menyebutkan inisial nama tersangka)
  • Melindungi kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik
  • Melindungi identitas korban pelaku kejahatan
  • Tidak diskriminasi
  • Menghargai hak tolak (melindungi identitas narasumber)
  • Melayani hak jawab dan koreksi narasumber secara proporsional

Tipologi Jurnalistik

Tipologi Pers

Mengadopsi M. Djen Amar (Hukum komunikasi jurnalistik 1984: 31-31) bahwa kualitas pers diklasifikasikan dalam dua kelompok :

  • Pers berkualitas (quality newspaper)
  • Pers populer (popular newspaper)
  • Pers kuning (yellow newspaper)

 

Pers berkualitas (quality newspaper)

  • Pers berkualitas adalah pers yang memerhatikan aspek etik, hukum, moril dan intelektual.
  • Pers yang tidak terpengaruh dengan persoalan yang sedang tren.

 

Pers populer (popular newspaper)

  • Lembaga pers yang konten informasinya menyesuaikan isu yang sedang hangat dibicarakan.
  • Menyesuaikan selera pembaca (khalayak), meskipun terkadang kurang memerhatikan kaidah etik, hukum, moral dan intelektual.

 

Pers kuning (yellow newspaper)

  • Pers kuning terkadang dianggap sebagai pers yang tidak mengindahkan kaidah jurnalistik ideal
  • Karakteristiknya, judul yang bombastis dan tidak mencerminkan isi, bahkan terkadang “tidak nyambung”.

 

abis coli

 

abis curi motor

 

perbedaan jurnalistik

Ruang Lingkup Jurnalistik #2 (end)

 

Tajuk Rencana / Editorial

  • Tajuk rencana adalah artikel dalam surat kabar yang merupakan opini atau pandangan redaksi mengenai sebuah isu.
  • Biasanya isu yang sedang menjadi tren,
  • Tajuk Rencana adalah langkah redaksi dalam menyoroti isu, melakukan kritik, saran dan harapan.

tajuk rencana

 

Opini

  • Artikel opini adalah tulisan lepas berisi opini/pandangan seseorang (pakar) yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kontroversial.

artikel opini

 

Karikatur

  • Karikatur, berasal sari kata caricare ( bahasa Itali ) yang maknanya memberi muatan atau tambahan ekstra.
  • Gambar atau penggambaran suatu objek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut.
  • Karikatur sudah sedemikian lama merebak ke segala penjuru dunia, sebagai “seni khusus” gambar distortif wajah dan figur tokoh masyarakat

karikatur jokowi karikatur arb

 

Kartun

  • Kartun adalah lukisan tentang peristiwa-peristiwa harian yang digambarkan secara menyenangkan / menarik. (A. S. Hornby dalam Mat Nor Husin (1988)
  • Kartun sebagai sejenis lukisan yang mengisahkan hal sehari-hari secara berjenaka. (T. Iskandar)

 

kartun ompasikom

Ruang Lingkup Jurnalistik #1

Ruang Lingkup Jurnalistik

–News (Berita)

  • Hard news / Berita Langsung
  • Reportase / Laporan langsung
  • Soft News / Feature
  • Investigative Report (Laporan Investigasi)

–Views (Opini)

  • Editorial / Tajuk Rencana
  • Opini
  • Karikatur

 

Hard News / Berita Langsung

  • Berita yang langsung pada inti persoalan.
  • Deskripsinya lugas
  • Menggunakan kalimat langsung
  • Aktual
  • Cepat basi
  • Tidak boleh beropini
  • Struktur tulisan “piramida terbalik”

piramida terbalik

berita langsung

 

reportase

 

Soft News / Berita Ringan / Feature

  • Berita ringan atau berita yang alurnya tidak langsung ke inti informasi
  • Tema tulisan relatif ringan
  • Kalimat lebih variatif
  • Tidak selalu aktual
  • Tidak cepat basi
  • Opini tersirat
  • Struktur tulisan “kubus”

struktur berita kubus

feature

 

Investigative Report / Laporan Investigasi

  • Tingkat kedalaman informasi lebih dalam dari tipe berita yang lain
  • Membongkar / mengungkap isu
  • Aktual
  • Memberikan dampak yang lebih luas
  • Bersifat analitis
  • Tenggat waktu lebih longgar dari berita langsung, tapi tidak selonggar berita ringan

laporan investigasi

Sejarah Jurnalistik #3 (end)

 

 

  • Era Pasca Kemerdekaan
  • Orde lama
  • Orde Baru
  • Orde Reformasi
  • Di awal-awal kemerdekaan, Pers Indonesia membantu proses legalisasi kemerdekaan
  • Sekitar tahun 1950-an Pers Indonesia berubah arah menjadi pers partisan, lebih banyak membantu kepentingan politik atau menjadi corong.
  • Orde Lama
  • Tahun 1958 Setiap perusahaan penerbitan pers diwajibkan memiliki surat izin terbit (SIT). Kebebasan Pers “dikekang”.
  • Stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia saat itu sangat memengaruhi perjalanan pers di Indonesia.
  • Peristiwa G 30 S/PKI
  • Orde Baru
  • Pada awal-awal pemerintahan Orde Baru, Pers sangat harmonis dengan pemerintah
  • Peristiwa 15 januari (malari) 1974, beberapa Media massa dibredel pemerintah, diantaranya mingguan mahasiswa indonesia di bandung ikut diberedel oleh pemerintah bersama-sama sebelas penerbitan pers umum.
  • Indonesia Raya, Harian KAMI, Abadi, The Jakarta Times, Pemuda Indonesia, Wenang, Nusantara, Suluh Indonesia, Pedoman dan Ekspres.
  • Pada awal 1978, ketika tujuh surat kabar harian ibukota hampir serentak ditutup setengah bulan, pada waktu yang hampir bersamaan juga sedikitnya tujuh penerbitan mahasiswa diberbagai kampus di Jawa dan sumatra mengalami nasib yang sama.
  • Dalam dasawarsa ketiga Pembatasan dan bahkan pemberedelan terhadap pers terus berlangsung. Inilah yang di sebut sebagai era pers di arah periode baru.
  • Orde barupun akhirnya tumbang pada 21 mei 1998. Lahirlah kemudian apa yang di sebut orde reformasi
  • Orde Reformasi
  • Kelahiran orde reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 mei 1998 setelah soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ.Habibie.
  • Perubahan drastis terjadi di mana-mana, termasuk dalam kebebasan Pers Indonesia.
  • Secara yuridis UUD pokok pers NO.21/1982 pun diganti dengan UU pokok pers NO.40/1999. Dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapapun bisa menerbitkan dan mengelola pers.

-Tak ada lagi kewajiban hanya menginduk kepada satu organisasi pers.

  • Undang-undang pokok pers NO.40/1999

-Setiap warga negara indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.

-Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum indonesia.

  • Kewenangan yang dimiliki pers nasional itu sendiri sangat besar.
  • Pasal 6 UU pokok pers NO.40/1999, pers nasional melaksanakan peranan :
  • (a) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
  • (b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia sertah menghormati kebhinekaan,
  • (c) mengembangkan pendapat umum berdasrkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,
  • (d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,
  • (e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sejarah Jurnalistik #2

 

Sejarah Jurnalistik di Indonesia

  • Abad ke 18 (1744), Koran Bataviasche Nouvelles (Belanda)
  • (1776) Koran Vendu Niews di Jakarta (Berita Pelelangan)
  • Untuk kepentingan Belanda
  • Bacaan untuk kaum pribumi
  • (1854) Majalah bianglala
  • (1885) Bromartani dan Diweltevreden
  • (1856) soerat kabar bahasa melajoe di Surabaya
  • Pada abad 20, sekitar tahun 1907, Koran Medan Prijaji, terbit di Bandung.
  • Tirto Adi Suryo (Raden Mas Djokomono) Bapak Jurnalistik Indonesia
  • Koran pertama di Indonesia yang pemilik dan pengelolanya orang Indonesia asli
  • Era Penjajahan Jepang
  • Pada masa ini, semua surat kabar Indonesia dipaksa bergabung menjadi satu
  • Visi misi mereka, disesuaikan dengan tujuan-tujuan Jepang.
  • Media massa menjadi alat propaganda Jepang
  • Era Kemerdekaan Indonesia
  • Peranan media, mendukung proses kemerdekaan Indonesia
  • Salah satunya menyiarkan pembacaan naskah proklamasi oleh Soekarno dan Hatta pada tahun 1945

Sejarah Jurnalistik #1

 

 

Definisi Jurnalistik

  • Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
  • Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
  • Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluasluasnya. (M. Djen Amar).
  • Jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. (Onong U. Effendi).

 

Pengertian Jurnalisme

  • Jurnalisme merupakan paham yang memuat sejumlah kerangka normatif untuk memandu kerja jurnalistik
  • Sebagai kerangka normatif, jurnalisme memuat sejumlah nilai yang dijadikan rujukan dan diterapkan melalui sejumlah metode khusus
  • Istilah “jurnalisme” sendiri muncul dari berbagai latar belakang sosio-kultural tertentu. misalnya jurnalisme damai (peace journalism)

 

Pers dan Wartawan

  • Wartawan (jurnalis) adalah profesi di bidang kegiatan jurnalistik
  • Pers adalah Institusi atau lembaga atau perusahaan tempat jurnalis bernaung.

 

Awal kegiatan Jurnalistik

  • Julius Caesar (100-44 sm): Acta Diurna (papan pengumuman)
  • Acta diurna memberikan pengumuman seputar informasi hasil rapat senat
  • Acta diurna dipasang di pusat kota “Forum Romanum” (stadion Romawi)
  • Diurnarii : pencatat hasil rapat senat

Surat Kabar pertama

  • Tahun 911 M Cina muncul surat kabar cetak yang bernama “King Pau” / “tching-pau” (Kabar dari Istana)
  • Tahun 1351, kaisar Cina (Quang Soo) mengedarkan King Pau seminggu sekali

Surat Kabar Tercetak

  • Tahun 1450, ditemukan mesin cetak (Johan Guttenberg).
  • Tahun 1457, Koran hadir tercetak seperti bentuk yang sekarang kita kenal. (Jerman)
  • Tahun 1536, Koran media berita “Gazetta” lahir (Venesia, Italia)
  • Tahun 1665, koran Oxford Gazzete => London Gazzette (Inggris), Istilah Newspaper (Henry Muddiman / Editor)

 

Perkembangan Fungsi Jurnalistik

  • Amerika Serikat – (1690) istilah “Journalism”. -Publick Occurences Both Foreign and Domestick- di Boston -Benjamin Harris-
  • Inggris, pada abad ke-17, (John Milton) Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing (Perjuangan kebebasan berpendapat). Jurnalistik bukan hanya sebagai kabar (to inform), memengaruhi (to influence).

Jurnalistik Menjadi Kajian Akademik

  • Abad 17-18, Jurnalistik menjadi kajian akademik
  • Universitas Bazel, Swiss Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M.
  • Amerika (School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M) -Joseph Pulitzer (1847 – 1911)-.

 

  • Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi.
  • Pada pertengahan 1800-an bermunculan kantor berita (distributor berita). -Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis)-.

 

Teknologi Informasi

  • Papan Pengumuman – Mesin Cetak (1880-1900) – Konten Berwarna (1893) – Media Elektronik (1920) Radio – (1950) televisi – (1970) Komputer – (1990) Media Online