UAS Perkembangan Media Komunikasi

Soal Ujian:

Buatlah tulisan (1 halaman) mengenai “Etika Menggunakan Media Komunikasi”

Ketentuan isi

  • Tulisan berupa opini atau pendapat pribadi mengenai cara yang baik dan sesuai etika yang baik dalam menggunakan media komunikasi (baik offline maupun online)
  • Opini harus berdasarkan pada pemahaman Anda saat mengikuti kuliah perkembangan media komunikasi (berdasarkan pada catatan kuliah)
  • Gunakan bahasa Indonesia formal sesuai dengan EYD (Ejaan yang disempurnakan)

 

Ketentuan teknis

  • Unduh lembar penulisan di sini => uas-permekom-gasal-2015-2016
  • Jawaban Anda wajib diketik di dalam kotak yang disediakan sesuai format pada lembar jawaban
  • Font times new roman 11, spasi 1,5
  • Setiap paragraf menjorok
  • Ketik Nama, NPM, Kelas pada kolom yang sudah disediakan
  • Banyaknya tulisan hanya 1 halaman saja (kalau lebih dari satu halaman akan dikembalikan oleh komti)

 

Ketentuan pengumpulan

  • Tugas ini wajib dicetak (print)
  • Dikumpulkan pada Komti masing-masing kelas
  • Tenggat waktu pengumpulan (tanya komti masing-masing kelas)
  • Komti memberikan semua berkas yang sudah terkumpul pada dosen perkembangan media komunikasi

 

Ketentuan lain:

  • Semua mahasiswa perkembangan media komunikasi WAJIB MENANDATANGANI daftar hadir peserta Ujian Akhir Semester (UAS)
  • Waktu penandatanganan daftar hadir UAS sesuai dengan jadwal UAS Perkembangan Media Komunikasi yang sudah ditentukan panitia ujian
  • Jika tidak sesuai ketentuan (salah satu saja) maka Anda dianggap tidak mengikuti ujian

Literasi Informasi dan Media #2 (end)

Poin Penting dari Gerakan Melek Media (Baran & Devis, 2010:418-419)

  • Khalayak adalah aktif, tetapi mereka belum tentu sadar akan apa yang mereka lakukan dengan media
  • Kebutuhan, kesempatan dan pilihan khalayak didorong secara alamiah oleh akses terhadap media dan konten media
  • Konten media dapat secara implisit dan eksplisit memberikan tuntutan terhadap tindakan
  • Orang-orang harus secara realitas mengukur bagaimana interaksi mereka dengan teks media dapat menentukan tujuan.
  • Orang-orang memiliki tingkatan berbeda dalam pengolahan kognitif dan hal ini dapat secara radikal mempengaruhi bagaimana mereka menggunakan media dan apa yang mereka dapatkan dari media

 

Tujuan Literasi Media

  • Membantu khalayak (pemirsa / penonton media) agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang isi media, sehingga dapat mengendalikan pengaruh media dalam kehidupannya.
  • Melindungi Khalayak yang rentan dan lemah (mudah terpengaruh) oleh konten di media massa.
  • Menghasilkan warga masyarakat yang “well informed” serta dapat membuat penilaian terhadap isi (content) media berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap media tersebut. (Eadie,2009:564).

 

Peran Pemerintah

  • KPI mengawasi konten media penyiaran melalui P3 SPS (pedoman pelaku penyiaran dan standar program siaran)
  • Pemantauan isi siaran dan penanganan laporan masyarakat
  • Literasi media diatur di uu penyiaran pasal 52 (publik harus berdaya untuk mengatakan apa yang seharusnya tidak ditonton)
  • Literasi media adalah pemantauan berbasis masyarakat
  • Masyarakat bermitra dengan KPI

 

Literasi Media Berbasis Individu

  • Adanya pengembangan pemantauan berbasis keluarga
  • Pola konsumsi informasi dari media yang benar
  • Jadwal konsumsi dibatasi atau sesuai kebutuhan
  • Mengetahui siapa pembuat informasi
  • Tidak cepat percaya dengan informasi yang baru (selalu menelaah dulu sebelum memberikan respon)
  • Tidak hanya menjadi penikmat tapi menjadi pengamat
  • Buatlah media atau informasi tandingan
  • Imbangi konsumsi media dengan kegiatan kreatif yang produktif

 

Masalah Perkembangan Literasi Media di Indonesia

1.Sosialisasi Literasi Media belum mumpuni

2.Pendidikan Literasi Media belum masuk pada kurikulum

3.Euforia Kebebasan Pers dan  Kebebasan Berekspresi

4.Budaya konsumtif Masyarakat

Literasi Informasi dan Media #1

Karakteristik Isi Media

  • Merayu dan mengajak
  • Mempengaruhi (positif atau negatif) -menginspirasi
  • Mengalihkan perhatian (memberikan alternatif/pilihan)

 

Prinsip Dasar National Association for Media Literacy (2007)

  • Pesan media dibangun (perencanaan dan segmentasi khalayak)
  • Setiap media memiliki karakteristik, kekuatan dan keunikan membangun bahasa yang berbeda
  • Pesan media diproduksi untuk suatu tujuan
  • Media dan pesan dapat mempengaruhi keyakinan dan pengalaman mereka untuk membangun arti sendiri

 

Definisi Literasi Informasi dan Media

  • LIM: pengetahuan mengenai berbagai media berfungsi dalam masyarakat. (Paul Messaris)
  • LIM: memahami kemampuan budaya, ekonomi, politik, dan teknologi pembuatan, produksi dan penyiaran pesan (justin lewis dan shut shally)
  • LIM: gerakan melek media dirancang untuk meningkatkan kontrol individu terhadap media yang mereka gunakan untuk mengirim dan menerima pesan. (Baran & Dennis, 2010)
  • LIM: kemampuan itu untuk mengakses, meneliti, mengevaluasi dan menciptakan media di dalam bermacam wujud-wujud. (Aspen Media Literacy Leadership Institute ,1992)

 

Definisi

  • Literasi Informasi adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis konten (isi) dalam sebuah informasi
  • Literasi Media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi pencitraan media

 

Dekontruksi Agenda Setting Media

  • Pada prinsipnya, media massa tidak bisa memengaruhi khalayaknya seandainya khalayak tidak tertarik dengan pesan di media massa tersebut.
  • Tapi informasi yang disampaikan secara terus menerus, langsung atau tidak langsung akan memengaruhi khalayak (sebaik apapun pertahanan kita, kalau hujan terus pasti jebol juga)

 

Selera Khalayak

  • Sex
  • Komedi
  • Kriminal

Internet Sehat #3 (end)

Regulasi Penyelenggaraan Prilaku Internet Sehat

  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) [denda kurungan 6-­‐12 thn dan/atau denda 1-­‐2 milyar]
  • UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 1/Februari 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik (ISO-­‐SNI 20000)
  • Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 5/Juli 2011 tentang Tata Kelola Keamanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (ISO-­‐SNI 27000)

Prilaku Internet Sehat

  • Hindari situs dan forum yang berbahaya (menjurus ke aktivitas kejahatan internet –penipuan, kejahatan seksual dll-)
  • Pasang aplikasi Parental Control (kontrol orang tua)
  • Gunakan aplikasi yang dapat memblokir situs berbahaya (judi dan dewasa)
  • Hati-hati mengunduh (download)
  • Hati-hati dengan budaya jiplak dan retas (hack)
  • Hati-hati berkomentar
  • Pertebal iman agama yang menjadi salah satu Firewall utama dalam diri pengguna internet.

Internet Sehat #2

Potensi Bahaya dari Prilaku Netizen

  • Phising
  • Data pribadi yang tersebar
  • Foto atau Video
  • Cyber Bullying
  • Cyber Stalking
  • Cyber Gambling
  • Cyber Fraud

 

Phising

  • Phising adalah pemberian identitas atau data pribadi
  • (pin, nomor kartu kredit, password, dan lain sebagainya)

Data pribadi yang tersebar

  • Password yang terbongkar akan menimbulkan penyalahgunaan dari data pribadi kita
  • Jagalah password dan ingatlah untuk selalu logout
  • lakukanlah perubahan password secara berkala
  • buatlah kombinasi password yang sulit untuk diterka.

Foto atau Video

  • Pastikan pemasangan foto atau video yang kita lakukan tidak akan mempermalukan atau merugikan kita.
  • Waspadalah ketika menggunakan webcam, selfie dan wefie.

Cyber Bullying (cemoohan di dunia maya)

  • Ingatlah untuk tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan, kejahatan atau pelecehan melalui tulisan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Hal tersebut dapat berdampak pada pembunuhan karakter seseorang atau perusahaan, kekuasaan, dominasi, psikopat dan lain sebagainya.

Cyber Stalking

  • Berhati-hatilah ketika berkenalan secara online, batasi pemberian informasi yang bersifat pribadi baik itu data keluarga, alamat maupun nomor telepon.

Cyber Gambling (perjudian dunia maya)

  • Cyber gambling banyak mengandung konten ilegal, berhati-hatilah ketika bermain game karena terdapat game yang mengandung unsur judi dan kekerasan.
  • judi online, prostitusi online, human trafficking online (perdagangan manusia), pornografi, dan lain-lain

Cyber Fraud (Penipuan daring)

  • Berhati-hatilah dalam bertransaksi secara daring, dikarenakan semakin banyaknya informasi yang tidak benar dan berbagai penipuan.

 

Internet Sehat #1

  • Jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 82 juta orang dan berada pada peringkat ke-8 dunia. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. (Kemen Kominfo, 2015)

Pengaruh konten negatif di internet

  • pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, cyberbullying dan kejahatan dunia maya

INSAN (Internet Sehat dan Aman)

  • Internet sehat adalah aktivitas manusia yang sedang melakukan kegiatan online (daring) baik browsing, Chating, Social media, upload dan download secara tertib, baik dan beretika sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat
  • Internet sehat adalah cara berprilaku yang beretika saat mengakses informasi dari internet dan tidak melanggar hukum, seperti Pelanggaran Hak Cipta, Hacking dan Mengakses Konten Ilegal dan negatif (Situs Dewasa)
  • Internet sehat adalah aktivitas Internet yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna internet, baik secara kriteria usia, profesi dan keyakinan Yang bertujuan adanya Konten yang pas dan tidak melanggar dengan aturan hukum Cyber yang berlaku.

tugas TP1 perkembangan media komunikasi

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

Manakah yang lebih dulu dikenal manusia, bahasa dulu atau komunikasi dulu?

  1. Tugas ini menjadi pengganti absensi / kehadiran Anda untuk pertemuan kuliah hari ini. (jadi Anda tidak perlu menandatangani absen)
  2. Tenggat waktu / deadline pengerjaan tugas hingga pukul 17.00 wib pada hari ini (sesuai jadwal kelas Anda).
  3. Tugas dikolektifkan kepada komti kelas Anda dalam sebuah pelastik bening (tuliskan nama kelas).
  4. Komti menyimpan tugas (yang sudah dikolektif) di atas lemari / Locker (Feri Ferdinan) yang terdapat di ruang dosen pada waktu yang sudah ditentukan di poin ke 2.
  5. Tugas ini tidak bisa menyusul atau tidak ada susulan.
  • Tugas ditulis tangan dalam kertas kuarto bergaris (minimal 1 halaman)
  • Kemukakan pendapat Anda dengan diperkuat fakta dan data
  • Tuliskan nama asli dan npm yang jelas
  • Tuliskan kode tugas (TP1-permekom)
  • Tuliskan tanggal hari ini