kode etik jurnalistik

kode etik jurnalistik

Fungsi Pers

  • Fungsi informasi (to inform)
  • Fungsi mendidik (to educate)
  • Fungsi menghibur (to entertain)
  • Fungsi mempengaruhi (to influence)
  • Fungsi Penghubung (to mediate)
  • Fungsi Pengawasan (to watch)

 

Tugas Wartawan

  • Mengaplikasikan fungsi Pers
  • Menjadi Wartawan yang memiliki integritas dan profesional
  • Namun, sebagai pribadi yang bebas, Wartawan dan Pers mempunyai potensi menyalahgunakan dan disalahgunakan kepentingan yang negatif
  • Memutar balikan Fakta
  • Membuat berita bohong (Hoax)
  • Membuat berita yang menghasut
  • Memicu konflik

 

Landasan Hukum Pers

  • Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
  • Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran
  • P3SPS
  • Kode etik jurnalistik

 

Cuplikan P3SPSS -pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran

Pasal 62

  1. SPS sebagaimana dimaksud pada Pasal paling sedikit memuat panduan kelayakan isi Siaran mengenai:
  • a. Menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa;
  • b. Menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • c. Penghormatan atas suku, budaya, agama, ras, dan antargolongan serta budaya;
  • d. Penghormatan terhadap kesopanan, kepantasan, dan kesusilaan;
  • e. Penghormatan terhadap hak privasi dan pribadi;
  • f. Perlindungan terhadap hak anak, remaja, perempuan, kelompok masyarakat minoritas dan terpinggirkan;
  • g. Penghormatan atas lambang negara;
  • h. Kewajiban netralitas;
  • i. Kewajiban Lembaga Penyiaran untuk menyiarkan siaran jajak pendapat, hitung cepat, dan pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden, dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara adil dan berimbang;
  • j. Penegakan etika jurnalistik;
  • k. Penegakan etika periklanan;
  • l. Bahasa;

 

kode etik jurnalistik

  • Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
  • Tidak beritikad buruk
  • Tidak menerima suap
  • Menghasilkan berita yang akurat (verifikasi, kroscek sehingga tidak membuat berita bohong, cabul, fitnah, sadis dan menyangkut SARA)
  • Tidak plagiat
  • Independen / tidak berpihak
  • Berimbang/ cover both side
  • Menerapkan asas praduga tidak bersalah (menyebutkan inisial nama tersangka)
  • Melindungi kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik
  • Melindungi identitas korban pelaku kejahatan
  • Tidak diskriminasi
  • Menghargai hak tolak (melindungi identitas narasumber)
  • Melayani hak jawab dan koreksi narasumber secara proporsional

Published by

Feri Ferdinan

kjhkjhiuhi iuijbji iuhikjnk iohouhi

2 thoughts on “kode etik jurnalistik”

  1. I have to show some thanks to this writer just for rescuing me from this type of scenario. Because of browsing through the search engines and seeing advice which were not helpful, I believed my life was done. Existing minus the answers to the issues you have fixed through your entire posting is a critical case, as well as the ones that would have in a negative way affected my career if I had not encountered the website. Your good ability and kindness in controlling every item was important. I am not sure what I would have done if I had not discovered such a point like this. I can also at this time look ahead to my future. Thanks a lot very much for this specialized and result oriented help. I won’t be reluctant to refer the sites to any person who requires direction about this matter.

  2. I enjoy you because of all your work on this blog. My mum really likes participating in investigations and it’s obvious why. Almost all notice all about the compelling means you convey great tips and tricks through the blog and as well cause contribution from visitors on this issue then our own daughter is truly starting to learn so much. Enjoy the remaining portion of the new year. You are always carrying out a fantastic job.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *